Terduga pelaku judi togel tersebut yakni inisial TS (51) warga Jalan Angkatan 66 Gang Setia Wonosari, Lingkungan I, Desa Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sedangkan inisial JS (54) warga Wonosari Lingkungan 3, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap sesaat membeli atau memasang angka.
Keduanya diamankan di sebuah kios kosong di terminal Aek Kanopan tepat di seberang Mapolsek Kualuh Hulu pada Kamis 18 Mei 2023 Petang.
Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan Sub Denpom l/1-2 Rantauprapat ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.***