Pria di Simalungun Ditangkap Kasus Asusila, tak Berkutik saat Diciduk

- 10 Mei 2024, 18:05 WIB
Kasus asusila menjerat seorang pria di Simalungun.
Kasus asusila menjerat seorang pria di Simalungun. /pandapotans/antara

 

 


MEDANSATU.ID - Ditangkap kasus asusila oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Simalungun. Pria di Simalungun itu ditersangkakan lantaran mencoba mencabuli anak berusia 13 tahun.

AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun pada Jumat 9 Mei 2024 mengakui seorang pria sudah ditangkap kasus asusila di wilayah hukumnya pada 7 Mei 2024.

Pria berusia 35 tahun ini yang ditangkap kasus asusila itu diamankan dari rumahnya.

Baca Juga: Freddy Simangunsong Tersangka Cabul Ponakan Yatim Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Perbuatan pelaku, kata AKP Ghulam Yanuar Luthfi sebagaimana diwartakan MEDANSATU.ID dari Antara, diketahui awalnya ibu korban yang mendengar teriakan dari kamar korban. Saat itu pula pelaku dikabarkan langsung melarikan diri dari lokasi.

AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan, pihaknya berupaya maksimal menangani kasus asusila ini untuk memastikan keadilan bisa ditegakkan, terutama untuk melindungi korban yang masih tergolong anak-anak, dibawah umur.

Baca Juga: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Tersangka Pelaku Cabul Ponakan Yatim Diboyong ke Polda Sumut

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah