Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Tersangka Pelaku Cabul Ponakan Yatim Diboyong ke Polda Sumut

- 31 Agustus 2023, 23:00 WIB
AKBP Feriana Gultom, Kasubdit IV Renakta Dirkrimum Polda Sumut didampingi Kanit UPPA Polres Labuhanbatu Iptu Rostina saat memaparkan tersangka Cabul Ponakan Yatim.
AKBP Feriana Gultom, Kasubdit IV Renakta Dirkrimum Polda Sumut didampingi Kanit UPPA Polres Labuhanbatu Iptu Rostina saat memaparkan tersangka Cabul Ponakan Yatim. /Habibi/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Suami Hj Ellya Rosa wakil Bupati Labuhanbatu, DR H Freddy Simangunsong MBA ditetapkan sebagai tersangka cabul oleh pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu - Polda Sumut.

Informasi dihimpun Medansatu.id, sesepuh OKP itu ditangkap tim gabungan Polres Labuhanbatu - Polda Sumut di Jalan Patimura, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 31 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan pria berusia 65 tahun itu dibenarkan oleh AKBP Feriana Gultom, Kasubdit IV Renakta Dirkrimum Polda Sumut.

" Kami telah mengamankan atau menangkap tersangka FS pada sore hari tadi. Kami akan segera membawa tersangka FS langsung ke Polda Sumut, untuk kami tangani lebih lanjut " ucap AKBP Feriana singkat dihadapan sejumlah awak media di halaman Mapolres Labuhanbatu, Kamis 31 Agustus 2023 malam.

Baca Juga: Fakta Menarik Jelang Laga Persib vs Persija: Duel Klasik di Pekan ke-11 BRI Liga 1

Lebih lanjut dijelaskan Kasubdit IV Renakta Dirkrimum Polda Sumut itu, bahwa pihaknya akan memboyong tersangka cabul itu malam hari ini.

" Ya, malam hari ini juga kita boyong ke Polda Sumut" tandasnya didampingi Kanit UPPA Polres Labuhanbatu, Iptu Rostina.

Manusia Paling Bejat

Saat diwawancarai sejumlah awak media belum lama ini, Freddy Simangunsong menantang pihak kepolisian untuk membuktikan laporan pelaporan.

Namun, jika tidak terbukti, sebut Pria berambut gobel putih itu, dirinya akan membuat laporan pencemaran nama baik dan laporan palsu 

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x