Kabar Gembira: Tidak Ada PHK Massal Pekerja Harian Lepas Pemko Medan di November Ini, Berkat UU ASN Baru

- 2 November 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi, Tidak Ada PHK Massal Pekerja Harian Lepas Pemko Medan di November Ini, Berkat UU ASN Baru
Ilustrasi, Tidak Ada PHK Massal Pekerja Harian Lepas Pemko Medan di November Ini, Berkat UU ASN Baru /Pemko Medan/Diskominfo

MEDANSATU.ID - Kepala BKDPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengabarkan tidak terjadi PHK massal Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemko pada akhir November ini berkat Undang-Undang ASN yang baru.

"Undang-Undang ASN yang baru menghindari PHK massal PHL, menjadi berita positif bagi tenaga non ASN di Pemko Medan," ujarnya pada hari Senin, 30 Oktober 2023.

Menurut Sutan, PHL bisa tenang karena tak perlu khawatir tentang PHK massal, karena pemerintah, termasuk Pemko Medan, mengapresiasi tenaga honorer dan kontribusi mereka dalam pelayanan publik.

"Kami bersyukur Wali Kota Bobby Nasution sangat peduli terhadap PHL," sambungnya.

Baca Juga: Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Medan Resmi Dimulai, Ditargetkan Selesai 2024

Ia menyatakan bahwa salah satu bentuk perhatian tersebut ialah memberikan kesempatan lebih luas kepada PHL untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

Saat ini, pada tahun 2023 Pemko Medan sedang melaksanakan proses penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Guru. Total 1.623 pelamar telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi/Ujian CAT (Computer Assisted Test) yang dihelat BKDPSDM Medan bersama Badan Kepegawaian Negara.

"Ada formasi umum dan khusus dalam seleksi ini. Formasi khusus adalah formasi bagi tenaga non ASN Pemko, sementara formasi umum adalah formasi yang dibuka untuk masyarakat luas yang memenuhi persyaratan," jelasnya.

Untuk kali ini, Pemko Medan membuka formasi khusus bagi guru, sedangkan Tenaga Kesehatan diberi formasi khusus dan umum.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah