Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Medan Resmi Dimulai, Ditargetkan Selesai 2024

- 31 Oktober 2023, 16:25 WIB
Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Medan Resmi Dimulai, Ditargetkan Selesai 2024
Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Medan Resmi Dimulai, Ditargetkan Selesai 2024 /Pemko Medan/Diskominfo

MEDANSATU.ID - Proyek Underpass di jalan Gatot Subroto, Medan, resmi dikerjakan sejak 31 Oktober 2023, dengan Groundbreaking. Underpass sepanjang 750 meter ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR memanfaatkan anggaran APBN 2023 - 2024 sebesar Rp 200 miliar.

Acara Groundbreaking ini dihadiri oleh perwakilan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yaitu Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR, Budi Harimawan Semihardjo.

Hadir pula diwakili Staf Ahli Gubsu Harianto Butar-butar, Junaidi selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Kepala BPKP Sumut, Henky Kwinhatmaka dan Dirlantas Polda Sumut Muji Ediyanto.

Pembangunan Underpass Gatot Subroto Medan diharapkan selesai 365 hari ke depan dan dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan. Underpass memiliki lebar 7 meter dengan 2 x 4 lajur.

Baca Juga: Anak Medan Tengku Zanzabella, Sindir Presiden Tukang Kayu, Pecinta Jokowi Langsung Bereaksi

Selama proses konstruksi, Dinas Perhubungan telah mengatur rute alternatif kendaraan. Sementara pembebasan lahan proyek, tersisa 30 persen dalam proses pembayaran.

Mengingat kepentingan daerah Gatot Subroto sebagai salah satu pintu masuk ke Medan, Aulia Rachman menegaskan pentingnya pembangunan Underpass ini untuk mendukung ekonomi kota.

Aulia Rachman mengucapkan terima kasih pada Kementerian PUPR dan meminta masyarakat bersabar selama proses pembangunan berlangsung. Dia menjelaskan bahwa jalan Gatot Subroto merupakan akses yang penting bagi perekonomian Medan.

Ia juga meminta Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan agar menyampaikan informasi pembangunan kepada warga, agar tidak ada pro dan kontra. Aulia Rachman menjamin bahwa semua pembangunan adalah untuk kepentingan masyarakat tanpa ada kepentingan lain.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x