Izwar Jelaskan Soal Penertiban Parkir di Acara AMIN dan Menekankan Pentingnya Patuh pada Aturan

- 6 Januari 2024, 12:00 WIB
Dishub Medan saat melskukan razia parkir sembarangan di Kota Medan.
Dishub Medan saat melskukan razia parkir sembarangan di Kota Medan. /Pemko Medan/Diskominfo

MEDANSATU.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, mempermasalahkan upaya penertiban parkir di Jalan Jenderal Sudirman yang ada di sekitar rumah dinas Gubernur Sumatera Utara.

Kericuhan terjadi ketika polisi ingin menertibkan lahan parkir karena pemilik kendaraan menolak dilakukan tindakan tersebut pada saat diselenggarakannya Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN (Anies - Muhaimin) Sumut.

Menurut Iswar, penertiban parkir yang terjadi bukanlah sesuatu yang dilakukan secara kebetulan atau diarahkan pada titik tertentu. Ia mengatakan bahwa upaya penertiban tersebut adalah pelaksanaan rutin yang selalu dilakukan oleh para personel Dishub Medan di sejumlah wilayah jalan Kota Medan.

Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan oleh Pemko Medan untuk menegakkan peraturan tertentu. Setiap orang harus taat aturan, termasuk pelanggaran parkir di tempat tertentu, dan harus diberi sanksi.

Baca Juga: Pembangunan di Medan Labuhan, Ini Janji Walikota Medan Bobby Nasution

Iswar mengingatkan seluruh masyarakat, bahwa petugas di lapangan harus menindaklanjuti setiap pelanggaran dan tidak memilih-milih. Kendati demikian, ia juga menyebutkan bahwa petugas selalu memberikan edukasi dan informasi setiap harinya mengenai aturan parkir yang berlaku. Namun, di samping itu, Iswar juga mengatakan bahwa pelanggaran berat harus diberikan sanksi keras.

Ia pun meminta agar peristiwa penertiban tersebut tidak dikaitkan dengan situasi politik saat ini. Iswar menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas untuk menegakkan peraturan tanpa melibatkan politik dalam hal apapun.

Iswar juga menyatakan bahwa pengaturan tersebut sama sekali tidak bersifat tendensius, dan dijalankan semata-mata untuk menegakkan peraturan yang ada di wilayah Kota Medan. Semua orang harus patuh pada regulasi yang ditetapkan, dan pelanggaran akan diberi sanksi yang setimpal.***

Editor: Ayub MS

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah