Namun, upaya daur ulang APK tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pihak-pihak seperti Gerai Ecofriendly Board, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu.
Parpol dan jajaran penyelenggara Pemilu harus bertanggung jawab atas APK yang mereka buat dan menciptakan mekanisme pengumpulan dan daur ulang APK yang efektif.
Baca Juga: Pemilu 2024, Prabowo - Gibran Unggul di Pangkatan, Bilah Hulu dan Bilah Barat Labuhanbatu
Di samping itu, masyarakat juga perlu diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan cara mendaur ulang APK.
Dalam masyarakat yang sadar lingkungan, daur ulang APK dapat menjadi suatu budaya yang dijunjung tinggi, sehingga tingkat penggunaan dan pembuangan APK dapat dikurangi.
Pemerintah juga harus turut andil dalam mendukung upaya daur ulang APK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat memberikan dukungan teknis dalam proses daur ulang APK, serta mengeluarkan regulasi yang memudahkan proses daur ulang APK.
Pemerintah daerah juga dapat memberikan insentif atau fasilitas bagi Gerai Ecofriendly Board dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam daur ulang APK.
Dalam jangka panjang, perlu dicarikan solusi yang lebih holistik dalam penggunaan APK dalam kampanye Pemilu.