Baca Juga: 21 Ton Bawang Bombai Selundupan Asal Malaysia Gagal Edar, Kudu Diamankan Polisi
Ganja dimaksud, lanjutnya, diselipkan di roti tawar. Setelah itu, kata polisi, petugas langsung 'mengangkut' pria berinisial MA itu ke kantor polisi untuk pemeriksaan intensif.
Dari hasil dari pemeriksaan, urai polisi lagi, MA mengaku akan memberi barang bukti itu kepada salah seorang penghuni (narapidana) Rutan Kelas I Medan berinisial OS.
Baca Juga: TNI Angkatan Darat Temukan 40 Hektar Ladang Ganja, Kasad Beri Penghargaan
Saat ini, lanjut Kompol Alexander Putra, petugas yang bekerjasama dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memeriksa intensif MA maupun OS.
Kompol Alexander Putra mengimbau seluruh pengunjung Rutan agar tidak membawa barang-barang terlarang agar tidak merugikan diri sendiri.***