Seorang Pria Nekat Selundupkan Ganja di Rutan Kelas I Medan, Masih Diperiksa Intensif Termasuk Napi

- 24 Mei 2024, 22:05 WIB
Selundupkan ganja ke Rutan Kelas I Medan, pria berinisial MA diperiksa intensif. Foto ilustrasi.
Selundupkan ganja ke Rutan Kelas I Medan, pria berinisial MA diperiksa intensif. Foto ilustrasi. /pandapotans/antara



 

 

MEDANSATU.ID - Selundupkan ganja ke Rutan Kelas I Medan, seorang pria diamankan. Kini petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara masih memeriksa secara intensif pria berinisial MA itu. Dia diduga nekat menyelundupkan narkotika jenis ganja yang diselipkan ke dalam roti tawar. Penyelundupan ini dilakoninya saat berkunjung di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan.

Seorang pria berinisial MA yang nekat selundupkan ganja, kata Kepala Polsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra, merupakan warga Jalan Sewindu, Kecamatan Medan Petisah.

Pria itu, sebut Kompol Alexander Putra ditangkap saat berkunjung ke Rutan Kelas I Medan pada Rabu 22 Mei 2024 lantaran tertangkap menyelundupkan ganja seberat 100 gram.

Baca Juga: Biji Ganja Disita dari Yogi Gamlez yang Ditangkap Bareng Aktor 'Preman Pensiun'

Kompol Alexander Putra mengatakan hal itu di Medan, pada Jumat 24 Mei 2024.

Proses penangkapan MA, papar Kompol Alexander Putra, sesuai standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya personel yang bertugas di Rutan bersama petugas setempat menggeledah pengunjung.

Kemudian, kata dia, saat tas MA digeledah ditemukan 100 gram ganja.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah