Baca Juga: Maling Sepeda Motor tak Berkutik saat Dibekuk Personel Polsek Medan Labuhan
Polisi menyebut kronologis kejadian pada 26 April 2024, saat itu pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Walikota Medan mengecek terhadap stok barang yang ternyata berkurang.
Kemudian, pelapor mengecek rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tempat para pelaku leluasa menggasak barang-barang di sana. Lalu, lewat rekaman CCTV itu diketahui pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB para pelaku memindah tangankan barang-barang itu.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, papar Kompol Jama Kita Purba, telah terbukti ES ADD dan AS mencuri atau penggelapan dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur itu sudah berlangsung sejak Oktober 2023 silam.***