Pengungsi Rohingya, Kapolda Curhat Kendala Upaya Cegat di Perairan Aceh, Ternyata Begini Masalahnya

30 Desember 2023, 10:00 WIB
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko (kiri) yang curhat tentang keterbatasannya mencegah masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh.(instagram @rakan_aceh) /

MEDANSATU.ID - Pengungsi Rohingya masih terus menjadi buah bibir. Bahkan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko sempat curhat dalam hal upaya pencegahan masuknya imigran gelap itu ke perairan Aceh.

Sekadar diketahui gelombang masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh masih berlanjut. Sedang penanganan pengungsi yang disebut-sebut berasal dari Bangladesh itu ditolak warga setempat.

Pengungsi Rohingya pun sempat diusir paksa sekelompok pemuda dan mahasiswa dari tempat semula ke kantor Kemenkum HAM namun versi mereka, para pengungsi ditelantarkan di kantor itu.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network dari laman instagram @rakan_aceh pada Sabtu 30 Desember 2023.

Masuknya gelombang pengungsi Rohingya yang seolah tak terbendung diakui Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.

Baca Juga: TNI AL Usir Kapal Kayu Diduga Angkut Pengungsi Rohingya, Mengarah ke Perairan Aceh

"Ada keterbatasan wewenang yuridiksi dan keterbatasan sarana maupun prasarana yang kita punya. Jadi kapal kita ini kan tipe C2 dan C3 yang yuridiksi itu cuma bisa di 12 mil dari bibir pantai," katanya dalam jumpa pers akhir tahun pada Kamis 28 Desember 2023.

Kapolda menyebut, keterbatasan kewenangan ini mengakibatkan Polairud sulit mencegat dan mencegah kapal imigran gelap yang memasuki wilayah perairan Indonesia.

"Jadi memang kita tak bisa. Kewenangan yuridiksi kalau lebih 12 mil ke sana ada Bakamla (Badan Keamanan Laut) dan sebagainya. Tapi meski begitu kita (kepolisian) tetap membangun komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder guna menemukan solusi terkait pengungsi Rohingya ini," keluh Kapolda.

Diakuinya, jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh mencapai 1.699 orang. Sepanjang tahun 2023, Polda Aceh juga menangani 7 kasus penyelundupan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Rohingya dengan 16 orang tersangka.

Dari penelusuran polisi, lanjut Kapolda Aceh, tidak seluruhnya pengungsi Rohingya itu berasal dari Myanmar. Mereka sejauh ini sudah ditampung di kamp pengungsian di Bangladesh dan punya kartu sebagai identitas yang dikeluarkan UNHCR.

Baca Juga: Duh, Giliran Profesor Ini Bilang Mahasiswa Aceh Serbu Pengungsi Rohingya tak Beradab

Dia mengakui, masuknya pengungsi Rohingya ke Aceh sepertinya sudah dimobilisasi untuk keluar dari pengungsian. Tujuan mereka, ke beberapa negara seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia.

Lantas kenapa mereka memilih Indonesia? Ditanya begitu Kapolda Aceh menerangkan Indonesia dianggap negara menjanjikan. "Dianggap menjanjikan terutama untuk masa depan anak. Nah, kalau di Thailand, begitu pengungsi Rohingya masuk, langsung ditahan. Di Malaysia pun begitu," jelas Kapolda.

Warganet masih terus memberi respons terhadap pengungsi Rohingya itu. "Di Malaysia, Thailand mereka langsung ditahan, kenapa Indonesia tidak?" tulis lely di kolom komentar.

Pun nasrizahari memberi reaksi. "Nah, kenapa negara tetangga bisa berbuat demikian (red, pengungsi Rohingya)? Karena hukum di sana di atas segalanya, Kalo kita maaf mungkin kekuasaan diatas hukum," sindirnya.***

 

Editor: Habibi Medansatu

Sumber: instagram @rakan_aceh

Tags

Terkini

Terpopuler