MEDANSATU.ID - Pengungsi Rohingya dikabarkan diusir secara paksa. Inilah yang dilakoni sejumlah elemen mahasiswa di Aceh yang mengusir mereka ke Kantor Kemenkum HAM Aceh
Para pengungsi Rohingya itu diusir paksa keluar dari penampungan sementara di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) dan menaikkan mereka dengan truk dilanjutnya mengantar mereka ke kantor Kemenkum HAM yang jaraknya cuma 1 kilometer dari lokasi semula.
Aksi usir pengungsi Rohingya itu, menurut sejumlah elemen mahasiswa lantaran kelakuan imigran gelap itu sering tidak pantas untuk ditiru saat hidup bebas ke luar dari penampungan.
Rupanya aksi usir paksa pengungsi Rohingya itu mendapat sorotan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) seperti diberitakan MEDANSATU.ID dari instagram @rakan_aceh pada Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Diusir Paksa Mahasiswa Aceh, Orangtua dan Bocah Histeris
Sekadar diketahui UNHCR merupakan sebuah organisasi internasional. Lembaga ini beroperasi dibawah naungan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) bertujuan melindungi, membantu dan menangani orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka lantaran sesuatu konflik.
Babar Baloch selaku Jubir (juru bicara) UNHCR Asia Pasifik mengatakan sebagai salah satu organisasi yang bernaung dibawah badan PBB menyesalkan aksi serangan massa terhadap pengungsi Rohingya yang ditampung di BMA.