Duh, Pengakuan SYL: Beri Uang Rp1,3 Miliar untuk Firli Bahuri, Cair 2 Tahap

24 Juni 2024, 22:30 WIB
SYL (berkaca mata) mengaku memberi Rp1,3 miliar untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri di pengadilan Tipikor. /pandapotans/antara

 

 


MEDANSATU.ID - SYL gelar singkat untuk Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 mengaku sudah memberikan uangsenilai total Rp1,3 miliar. Uang itu diakui SYL untuk Firli Bahuri, mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

SYL mengaku dirinya menyebutkan memberi uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah tidak ada persoalan terlebih SYL sudah pengecekan ke anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.

Dia (Firli), kenang SYL, memang tak menyebut apa apa tapi saya merasa kok saya terus-menerus dipanggil, yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya itu, Pak Firli.

Baca Juga: Duh! Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua Mengaku tak Malu

Demikian pengakuan SYL saat menjadi saksi mahkota sekaligus terdakwa dalam sidang pemeriksaan saksi pada Senin 24 Juni 2024 di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta.

Makanya, kata SYL, dirinya menilai penyerahan uang itu hanya bentuk persahabatan dirinya bersama Firli saat itu. Apalagi, kata dia, dirinya bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.

Di pengadilan Tipikor, SYL memerinci, penyerahan uang senilai Rp1,3 miliar dimaksud sebanyak dua kali, yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.

Baca Juga: Wah! Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ini Jejak Penanganan Kasusnya

SYL menjelaskan penyerahan uang Rp500 juta ke Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan masing-masing pihak pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di Gelanggang Olah Raga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.

Nah, untuk penyerahan uang Rp800 juta ke Firli, sambung dia, lewat perantaraan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang merupakan saudaranya (red, saudara SYL).

Irwan Anwar, kata SYL, menjadi orang yang mengantarkan dirinya bertemu dengan Firli, dan dia (red, Irwan Anwar) memang pernah di bawah struktur Firli saat menjabat Kapolda di NTB (Nusa Tenggara Barat).

Baca Juga: Amran Sulaiman Dilantik Sebagai Menteri Pertanian, Pengganti Syahrul Yasin Limpo yang Terlibat Kasus Korupsi

Dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa memeras atau menerima gratifikasi. Total gratifikasi dimaksud mencapai Rp44,5 miliar.

Pemerasan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 yang juga menjadi terdakwa.

Kedua orang itu menjadi koordinator pengumpulan uang yang dipungut dari para pejabat eselon I dan jajarannya, hasilnya antara lain untuk membayar seabrek kebutuhan pribadi SYL.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler