Apa Hukumnya Berpuasa di Hari Jumat 21 April 2023 dalam Islam? Ini Jawaban MUI

- 21 April 2023, 08:02 WIB
Apa Hukumnya Berpuasa di Hari Jumat 21 April 2023 dalam Islam? Ini Jawaban MUI
Apa Hukumnya Berpuasa di Hari Jumat 21 April 2023 dalam Islam? Ini Jawaban MUI /Mui/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan saat ini terjadi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H lantas apa hukum puasa pada hari Jumat, 21 April 2023?

Dikutip dari MUIDigital, Jumat 20 April 2023, Prof Niam menyampaikan beberapa poin terkait kesimpangsiuran informasi dan pandangan keagamaan terkait hukum puasa pada Jumat sebagai berikut:

Penentuan awal bulan dalam penanggalan Hijriyah di antaranya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha.

"Oleh karenanya dalam disiplin keilmuan memang sangat memungkinkan lahirnya perbedaan. Terjadinya perbedaan pendapat dalam ranah majal al-ikhtilaf atau wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan harus dengan mengedepankan sikap toleransi (tasamuh), " tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Menetapkan, 1 Syawal 1444 H Jatuh pada, Sabtu, 22 April 2023, Gubsu : Perbedaan Itu Biasa

Adapun penetapan 1 Syawal 1444 H lanjut dia berpotensi mengalami perbedaan waktu. Maka dari itu, MUI mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia agar menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap toleransi dan saling menghargai.

"Perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum) bukan pertentangan ( tanazu‘), dan permusuhan (‘adawah). Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan, " ujarnya.

Sikap toleransi sendiri merupakan perintah yang termaktub isyaratnya dalam Alquran surat al-Hujurat ayat 10, yaitu:


اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ࣖࣖ

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x