Dikaitkan Soal BLBI dan Tutut Soeharto, Jusuf Hamka Naik Darah, Tantang Kemenkeu Buktikan Dirinya Berutang

- 13 Juni 2023, 13:13 WIB
Dikaitkan Soal BLBI dan Tutut Sieharto, Jusuf Hamka Naik Darah, Tantang Kemenkeu Buktikan Dirinya Berutang.
Dikaitkan Soal BLBI dan Tutut Sieharto, Jusuf Hamka Naik Darah, Tantang Kemenkeu Buktikan Dirinya Berutang. /FB Jusuf Hamka/

MEDANSATU.ID -Setelah Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyatakan justru negara mempunyai tagihan pada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Yusuf Hamka atau Babah Alun langsung naik darah.

Dilansir dari Pikiranrakyat.com, tagihan tersebut kata Rionald juga bernilai cukup besar yakni berkisar ratusan miliar juga sama seperti hutang negara yang disebutkan Yusuf Hamka. Hutang ini terkait tagihan negara kepada BLBI.

Mendengar itu, Jusuf Hamka merasa geram dengan lembaga tersebut. Dia mengatakan berani bertaruh perusahaannya tidak punya utang sama sekali. Jika punya utang, Babah Alun berani membayar 100 kali lipat.

"Saya menantang Rionald, jika pernyataan itu (tentang Yusuf berhutang) salah, berapa banyak ganti rugi yang akan dibayar kepada saya. Saya menagih hutang sudah sebanyak 30-50 kali, tapi pemerintah justru berbelit-belit, " ujarnya.

Baca Juga: Kota Medan Dilanda Bencana Angin Puting Beliung, Ratusan Rumah di Empat Kecamatan Porak-poranda Dihajar APB

Yusuf kemudian menegaskan jika dirinya tidak punya utang terkait BLBI, Jusuf Hamka meminta pihak Kemenkeu membuktikan tudingan tersebut. "Jika memang ada utang saya, tunjukkan datanya, " sambung Yusuf.

Sebelumnya, Jusuf Hamka mendesak pemerintah agar secepatnya membayar utang kepadanya sebesar Rp800 miliar.

Publik pun langsung dibuat terpana dengan pernyataan tersebut. Mereka penasaran dengan pernyataan Babah Alun yang menagih utang pada pemerintah tersebut.

Persoalan ini mengemuka pada 11 Juni 2023 lalu. Dimana kanal Mahfud MD melalui YouTube Kemenkopolhukam menayangkan pernyataan soal piutang antara pemerintah dan Jusuf Hamka. Mahfud tak membantah adanya utang piutang tersebut.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah