Di Sumut, Dua Kali Kapal Kayu Berisi Imigran Gelap Diselundupkan dari Malaysia, Digagalkan TNI Angkatan Laut

- 11 Januari 2024, 19:08 WIB
Imigran gelap yang digagalkan TNI.(tnial.mil.id)
Imigran gelap yang digagalkan TNI.(tnial.mil.id) /

Selanjutnya para imigran gelap itu diserahkan ke BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Medan.

TNIBaca Juga: Kasad Maruli Simanjuntak: Netralitas TNI Tetap Teguh, Jangan Berlebihan Menarik Kesimpulan

Selanjutnya imigran gelap dimaksud dipulangkan ke daerah masing-masing secara mandiri. Sedangkan 2 orang terduga pelaku diserahkan ke Polsek Pantai Cermin beserta barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku.

Penggagalan imigran gelap kedua dilakukan Posal Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut. Petugas berhasil mengamankan 127 orang imigran gelap dari Malaysia yang terdampar di Pantai Muara Serdang, Kabupaten Deli Serdang.

Saat imigran gelap itu ditemukan nahkoda maupun kapal yang membawa mereka sudah tidak berada lagi di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah imigran gelap itu berasal dari berbagai daerah, seperti Sumatera Utara, Aceh, Palembang, Lombok dan Pulau Jawa.

Mereka nekat pulang ke Indonesia dengan menaiki kapal tongkang karena merasa tidak ada pilihan lain.

Untuk menumpangi kapal tongkang itu, mereka juga harus membayar biaya mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per orang.

Imigran gelap yang diselundupan secara ilegal itu kemudian dibawa menuju Kantor Camat Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang untuk didata dan cek kesehatan. Selanjutnya mereka dikembalikan secara mandiri ke daerah asal masing-masing.

Di tempat terpisah, Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kesiapan dan kesiagaan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI (Pekerja Migran Ilegal) di wilayah perairan Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah