Di Sumut, Dua Kali Kapal Kayu Berisi Imigran Gelap Diselundupkan dari Malaysia, Digagalkan TNI Angkatan Laut

- 11 Januari 2024, 19:08 WIB
Imigran gelap yang digagalkan TNI.(tnial.mil.id)
Imigran gelap yang digagalkan TNI.(tnial.mil.id) /

MEDANSATU.ID - Imigran gelap yang diselundupakan dari Malaysia ke Sumut digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Imigran gelap yang diselundupkan itu diketahui diamankan di Pos Pengamatan (Posmat) TNI AL Pantai Cermin dan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Pantai Labu.

Imigran gelap yang diamankan tersebut diketahui diselundupkan dari Malaysia pada , Rabu 10 Januari 2024.

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: Penerimaan Calon Bintara dan Calon Tamtama Prajurit TNI Angkatan Laut Cukup Ketat

Narasi di laman itu menyebut aksi penggagalan pertama berawal ketika Posmat TNI AL Pantai Cermin menerima informasi ditemukannya satu unit kapal kayu yang mengalami mati mesin.

Kapal kayu yang mati mesin itu diketahui terdampar di Perairan Pantai Putri, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Mendengar ini, prajurit Posmat TNI AL Pantai Cermin bergerak cepat menuju area kapal terdampar. Hasilnya petugas menemukan sekaligus mengamankan 2 orang terduga pelaku pembawa imigran gelap dari Malaysia itu menuju Sumatera Utara (Sumut).

Sementara 67 orang imigran gelap yang terdiri dari 49 laki-laki, 14 perempuan dan 4 anak dari Sakican Selangor Malaysia turut diamankan petugas.

Selanjutnya para imigran gelap itu diserahkan ke BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kota Medan.

TNIBaca Juga: Kasad Maruli Simanjuntak: Netralitas TNI Tetap Teguh, Jangan Berlebihan Menarik Kesimpulan

Selanjutnya imigran gelap dimaksud dipulangkan ke daerah masing-masing secara mandiri. Sedangkan 2 orang terduga pelaku diserahkan ke Polsek Pantai Cermin beserta barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku.

Penggagalan imigran gelap kedua dilakukan Posal Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut. Petugas berhasil mengamankan 127 orang imigran gelap dari Malaysia yang terdampar di Pantai Muara Serdang, Kabupaten Deli Serdang.

Saat imigran gelap itu ditemukan nahkoda maupun kapal yang membawa mereka sudah tidak berada lagi di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah imigran gelap itu berasal dari berbagai daerah, seperti Sumatera Utara, Aceh, Palembang, Lombok dan Pulau Jawa.

Mereka nekat pulang ke Indonesia dengan menaiki kapal tongkang karena merasa tidak ada pilihan lain.

Untuk menumpangi kapal tongkang itu, mereka juga harus membayar biaya mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per orang.

Imigran gelap yang diselundupan secara ilegal itu kemudian dibawa menuju Kantor Camat Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang untuk didata dan cek kesehatan. Selanjutnya mereka dikembalikan secara mandiri ke daerah asal masing-masing.

Di tempat terpisah, Kasal (Kepala Staf Angkatan Laut) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kesiapan dan kesiagaan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI (Pekerja Migran Ilegal) di wilayah perairan Indonesia. ***

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah