Memalukan! 15 Pegawai KPK Ditahan Terlibat Pungli di Rutan Akhirnya Dipecat

- 16 Maret 2024, 12:05 WIB
Pegawai KPK ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bakalan dipecat.
Pegawai KPK ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bakalan dipecat. /pandapotans/antara

 

 

MEDANSATU.ID - Pengawai KPK ditahan sebanyak 15 orang lantaran terlibat praktik pungli (pungutan liar) di rutan tampaknya sedang bernasib sial.

Para pegawai KPK ditahan tersebut kini dipecat atau diberhentikan sementara akibat ulahnya yang tak terpujir melakoni praktik pungli di rutan (rumah tahanan).

Tindakan tegas terhadap pegawai KPK ditahan tersebut ditegaskan Cahya Hardianto Harefa, selaku Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: ini Daftar 15 Pegawai KPK Ditahan Jadi Tersangka, Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS Dievaluasi

Seperti disiarkan MEDANSATU.ID dari Antara pada Sabtu 16 Maret 2024.

Narasi di laman website milik kantor berita nasional tersebut menjelaskan Sekjen KPK akan segera memberhentikan sementara terhadap 15 pegawai KPK ditahan lantaran terlibat dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK. Duh!

"Kemudian 15 pegawai KPK ditahan dan sudah dijadikan tersangka tersebut, menurut Cahya Hardianto Harefa, akan dilakukan pemberhentian sementara, itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah