THR Pensiunan PNS dan ASN, Taspen Cairkan Sejak 22 Maret 2024

- 20 Maret 2024, 11:05 WIB
THR pensiunan PNS dan ASN dicairkan Taspen pada 22 Maret 2024.
THR pensiunan PNS dan ASN dicairkan Taspen pada 22 Maret 2024. /pandapotans/antara

 

 

MEDANSATU.ID - Tunjangan Hari Raya atau THR pensiunan PNS dan ASN pada 22 Maret 2024 mendatang PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN segera menyalurkannya.

Pencairan THR pensiunan PNS dan ASN ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 ke aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun ini.

Yoka Krisma Wijaya selaku Corporate Secretary TASPEN di Jakarta, pada Selasa 19 Maret 2024 mengakui pemberian THR pensiunan PNS dan ASN merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka untuk bangsa dan negara.

Baca Juga: Perhatian! Pengusaha Telat Bayar THR Dikenai Denda 5 Persen

Selain itu pula, dalam rangkaian untuk meningkatkan daya beli agar pensiunan PNS dan AS yang menerima THR bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Sebenarnya, kata Yoka Krisma Wijaya penerima pensiunan yang proses pembayaran pertama dilakukan di atas 13 Maret 2024, maka THR akan dibayarkan sejak 22 Maret 2024.

Pun penerima dari ASN, THR hanya dibayarkan satu pemberi dengan nilai yang terbesar.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x