Setelah 'Disemprot' Kemenag, Giliran Kemenhub Tegur Keras Garuda Indonesia Soal Layanan Haji

- 25 Mei 2024, 17:05 WIB
PT Garuda Indonesia diberi teguran keras oleh Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan terkait pengiriman jemaah calon haji Indonesia ke tanah suci.
PT Garuda Indonesia diberi teguran keras oleh Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan terkait pengiriman jemaah calon haji Indonesia ke tanah suci. /pandapotans/kemenag.go.id

Baca Juga: Kemenag Berang, Mesin Pesawat Garuda Bermasalah Keberangkatan Jemaah Calon Haji Delay Berjam-jam

Selain teguran, Budi Karya Sumadi pun meminta Garuda Indonesia untuk terus melakukan sejumlah langkah perbaikan. Hal ini penting agar memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 berjalan sesuai jadwal terlebih untuk memenuhi batas waktu 10 Juni 2024.

Kementerian Perhubungan, urai Budi Karya Sumadi, meminta agar PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024.

Baca Juga: Duh! Lupa Arah Jalan Pulang, Jemaah Calon Haji Lansia Hindari Dehidrasi dan Kelelahan Cegah Dimensia

Kedua, lanjutnya, agar Garuda Indonesia segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara.

Surat teguran pun, sambung dia, diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS.***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah