Kadiskumal: Profesionalisme Perwira TNI AL Dibutuhkan Penyidikan Tindak Pidana di Laut

- 28 Mei 2024, 16:05 WIB
Acara Pembukaan Pembinaan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI Angkatan Laut (TNI AL) TA 2024 bertempat di Gedung Aldebaran, Kolat Koarmada I, Jakarta Utara, Senin 27 Mei 2024.
Acara Pembukaan Pembinaan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI Angkatan Laut (TNI AL) TA 2024 bertempat di Gedung Aldebaran, Kolat Koarmada I, Jakarta Utara, Senin 27 Mei 2024. /pandapotans/tnial.mil.id

 



MEDANSATU.ID - Perwira TNI AL (TNI Angkatan Laut) dibutuhkan profesionalisme dan kompetensinya saat melaksanakan penyidikan perkara tindak pidana tertentu di laut. Terlebih menghadapi permasalahan yang semakin kompleksnya ditambah trend modus operandi pelaku pelanggaran atau kejahatan tindak pidana di laut mengharuskan penyidik TNI AL harus profesional.

Laksma TNI Farid Maruf, SH, MH, Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) mengatakan hal itu saat membuka acara Pembukaan Pembinaan Teknis Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobil TNI Angkatan Laut (TNI AL) TA 2024.

Laksma TNI Farid Maruf menjabarkannya di Gedung Aldebaran, Kolat Koarmada I, Jakarta Utara pada Senin 27 Mei 2024.

Baca Juga: Diseleksi Ketat, TNI AL Gelar Kartini Cup 2024, Srikandi Laut Siap Tanding

Laksma TNI Farid Maruf seperti dilansir MEDANSATU.ID dari tnial.mil.id pada Selasa 28 Mei 2024 menyebut tuntutan profesionalisme dan kompetensi Perwira TNI AL (red, penyidik) sangat dibutuhkan lewat pemahaman yang komprehensif terhadap hukum nasional dan hukum internasional.

Dengan begitu, kata Laksma TNI Farid Maruf, saat penyidikan perkara tindak pidana telah sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama dalam rangkaian mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI AL.

Baca Juga: Jawab Panggilan Tugas dan Saling Tukar Ilmu Tempur, Marinir TNI AL Bersama US Navy dan USMC Latihan Nembak

Laksma TNI Farid Maruf lebih lanjut menjelaskan, TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut bertugas menjaga keutuhan wilayah NKRI dan melindungi berbagai bentuk gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah NKRI.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: Tnial.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah