70 Tukang Parkir Liar di Minimarket Ditangkap Petugas Gabungan, Itu dalam Tiga Pekan Saja

- 5 Juni 2024, 17:05 WIB
Seorang tukang parkir liar diamankan petugas.
Seorang tukang parkir liar diamankan petugas. /pandapotans/antara

 

 


MEDANSATU.ID - Tukang parkir liar ditangkapi petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Sedikitnya 70 orang sudah diamankan dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. Mereka yang ditangkap itu biasanya beroperasi di minimarket.

Edy Sufa’at selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengatakan penertiban tukang parkir liar di minimarket ini bakalan rutin dilaksanakan petugas, setidaknya dua kali sepekan.

Teknisnya, kata Edy Sufa’at, petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial menyisir semua wilayah.

Baca Juga: PLN Cabut KWH Meter Pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada, Dishub Medan Merasa Terbantu Tertipkan Parkir

Daftar Petugas Gabungan Penertiban Tukang Parkir Liar:

- Dishub

- Satpol PP

- 5 Wali Kota Administrasi

- Dinas Perindustrian

- Perdagangan

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah