MEDANSATU.ID - Tukang parkir liar ditangkapi petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Sedikitnya 70 orang sudah diamankan dalam kurun waktu tiga pekan terakhir. Mereka yang ditangkap itu biasanya beroperasi di minimarket.
Edy Sufa’at selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengatakan penertiban tukang parkir liar di minimarket ini bakalan rutin dilaksanakan petugas, setidaknya dua kali sepekan.
Teknisnya, kata Edy Sufa’at, petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial menyisir semua wilayah.
Daftar Petugas Gabungan Penertiban Tukang Parkir Liar:
- Dishub
- Satpol PP
- 5 Wali Kota Administrasi
- Dinas Perindustrian
- Perdagangan