Duh, Pengakuan SYL: Beri Uang Rp1,3 Miliar untuk Firli Bahuri, Cair 2 Tahap

- 24 Juni 2024, 22:30 WIB
SYL (berkaca mata) mengaku memberi Rp1,3 miliar untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri di pengadilan Tipikor.
SYL (berkaca mata) mengaku memberi Rp1,3 miliar untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri di pengadilan Tipikor. /pandapotans/antara

Baca Juga: Wah! Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ini Jejak Penanganan Kasusnya

SYL menjelaskan penyerahan uang Rp500 juta ke Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan masing-masing pihak pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di Gelanggang Olah Raga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.

Nah, untuk penyerahan uang Rp800 juta ke Firli, sambung dia, lewat perantaraan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang merupakan saudaranya (red, saudara SYL).

Irwan Anwar, kata SYL, menjadi orang yang mengantarkan dirinya bertemu dengan Firli, dan dia (red, Irwan Anwar) memang pernah di bawah struktur Firli saat menjabat Kapolda di NTB (Nusa Tenggara Barat).

Baca Juga: Amran Sulaiman Dilantik Sebagai Menteri Pertanian, Pengganti Syahrul Yasin Limpo yang Terlibat Kasus Korupsi

Dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa memeras atau menerima gratifikasi. Total gratifikasi dimaksud mencapai Rp44,5 miliar.

Pemerasan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 yang juga menjadi terdakwa.

Kedua orang itu menjadi koordinator pengumpulan uang yang dipungut dari para pejabat eselon I dan jajarannya, hasilnya antara lain untuk membayar seabrek kebutuhan pribadi SYL.***

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah