SYL menjelaskan penyerahan uang Rp500 juta ke Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan masing-masing pihak pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di Gelanggang Olah Raga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.
Nah, untuk penyerahan uang Rp800 juta ke Firli, sambung dia, lewat perantaraan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang merupakan saudaranya (red, saudara SYL).
Irwan Anwar, kata SYL, menjadi orang yang mengantarkan dirinya bertemu dengan Firli, dan dia (red, Irwan Anwar) memang pernah di bawah struktur Firli saat menjabat Kapolda di NTB (Nusa Tenggara Barat).
Dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa memeras atau menerima gratifikasi. Total gratifikasi dimaksud mencapai Rp44,5 miliar.
Pemerasan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 yang juga menjadi terdakwa.
Kedua orang itu menjadi koordinator pengumpulan uang yang dipungut dari para pejabat eselon I dan jajarannya, hasilnya antara lain untuk membayar seabrek kebutuhan pribadi SYL.***