Jangan Cuma Rakyat Biasa, Bongkar Juga Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi Online

- 26 Juni 2024, 14:50 WIB
pemain judi online yang merambah Eksekutif dan Yudikatif juga harus dibongkar PPATK.
pemain judi online yang merambah Eksekutif dan Yudikatif juga harus dibongkar PPATK. /pandapotans/pixabay / AidanHowe

 

 


MEDANSATU.ID - Main judi online saat ini sedang gencar-gencaranya bakala ditutup pemerintah. Penjudi pun satu per satu ditangkapi. Namun pemerintah lewat aparat tak cuma menangkapi rakyat biasa. Komisi III DPR RI justru menantang PPATK agar mengungkap pejabat eksekutif dan yudikatif yang main judi online itu.

Tantangan Komisi III DPR RI, meminta agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkap jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang ikut bermain judi online.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil yakin PPATK tidak adil jika cuma menyebutkan angka jumlah oknum legislatif yang bermain judi online.

Baca Juga: Wow! Pemain Judi Online Terbanyak Ada di 5 Provinsi Ini, Transaksinya Fantastis

Dalam rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sempat melempar bola panas yakni menyebut ada 1.000 lebih oknum legislatif beserta sekretariatnya yang bermain judi online.

Nasir Djamil meminta PPATK untuk mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif.

Dia sempat menduga fenomena judi online tak cuma merambah rakyat biasa tapi semua cabang kekuasaan.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah