MEDANSATU.ID - Polwan bakar suami yang juga polisi hingga tewas, jenazah dikebumikan di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Korban Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) sehari-harinya bertugas sebagai anggota Samapta Polres Jombang namun harus meregang nyawa di tangan istrinya sendiri yang juga Polwan Briptu FN.
Menurut Iptu Kasnasin selaku Kasi Humas Polres Jombang korban peristiwa Polwan bakar suami itu, proses pemakamannya digelar secara kedinasan.
Dari Polres Jombang menggelar pemakaman secara kedinasan, katanya menanggapi pemakaman peristiw Polwan bakar suami di Jombang itu.
Baca Juga: Fakta Menarik Polwan Bakar Suami Polisi Hingga Tewas yang Ditetapkan Tersangka
Kata dia, sebagaimana diwartakan MEDANSATU.ID dari kantor berita Antara, sebelum kejadian, pada Sabtu 8 Juni 2024 pagi, almarhum masih menjalankan aktivitasnya di Polres Jombang. Menurutnya pula, selama ini, almarhum dikenal sebagai anggota yang baik.
Menurutnya, proses upacara pemakaman suami yang dibakar Polwan istrinya itu berlangsung cepat.