MEDANSATU.ID - Polwan bakar suami yang juga berprofesi sebagai polisi di Mojokerto hingga meregang nyawa. Oknum Polwan itu nekat bakar suaminya dengan bahan bakar minyak (bbm) yang dibelinya ketengan di pinggir jalan. Pemicunya, lantaran gaji ke 13 suaminya di ATM tinggal Rp800 ribu.
Polwan bakar suami, kasusnya kini jadi trending topik di media sosial, khususnya Media X dulunya Twitter.
Tak pelak lagi, Polda Jawa Timur lewat Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan Briptu FN, oknum Polwan bakar suami menjadi tersangka. Korban yang juga suaminya Briptu RDW (Rian Dwi Wicaksono) dilaporkan menderita luka bakar hingga 96 persen dan akhirnya meregang nyawa.
Baca Juga: Rekrutmen Polisi di Tahun 2024, Polri Perhatikan Aspek Keselamatan Calon Siswa
Saat ini, sebut Kombes Dirmanto selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim di Surabaya, oknum Polwan (Briptu) FN selaku pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Dirmanto, selaku Kabid Humas Polda Jatim membeberkan hal itu di Surabaya pada Minggu 9 Juni 2024.
Dia menyebut Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto sudah menyampaikan ungkapan duka mendalam atas tragedi ini.
Baca Juga: Pencuri di Medan Ditembak Polisi, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Membeli Narkoba