Tok! KPU Sahkan Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Sumatera Utara

- 16 Maret 2024, 22:05 WIB
Pasangan Prabowo-Gibran unggul di Sumut sesuai pleno terbuka KPU.
Pasangan Prabowo-Gibran unggul di Sumut sesuai pleno terbuka KPU. /pandapotans/instagram @prabowogibran02

 

 

MEDANSATU.ID - Pasangan Prabowo-Gibran (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka) menjadi pemenang dan memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres (pemilihan Presiden) Pemilu 2024 di Sumatera Utara (Sumut).

KPU RI pun mengesahkan perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran yang unggul di provinsi yang beribukotakan Medan tersebut.

Perolehan suara yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran unggul di Sumatera Utara berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024.

Baca Juga: Duh, di Kubu Ganjar Pranowo, Prabowo Gibran juga Unggul, Suara Anies Baswedan Malah Segini

Seperti diberitakan MEDANSATU.ID dari Antara pada Sabtu 16 Maret 2024 menyebut pasangan Prabowo-Gibran menjadi pemenang di Pilpres Pemilu 2024.

Menurut Idham Holik, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah penggunaan surat suara Pemilihan Presiden dan wakil presiden (Pilpres) sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu pula jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 8.149.788 lembar.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x