MEDANSATU.ID - KPU Sumut (Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara) saat ini sedang membuka lowongan pendaftaran. Lowongan dimaksud untuk pemantauan pemilihan dalam Pilgubsu (Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara) tahun 2024.
Agus Arifin, selaku Ketua KPU Sumut di Medan, Senin 25 Maret 2024 menyebut pendaftaran pemantauan Pilgubsu ini merupakan salah satu persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini di Sumatera Utara.
Selain membuka pendaftaran pemantau pemilihan ini, kata Agus Arifin, KPU Sumut juga sudah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada 2024.
Baca Juga: Sssst... Begini Strategi KPU Hadapi Gugatan Hasil Pemilu di MK
Agus Arifin, sebagaimana diwartakan MEDANSATU.ID dari Antara pada Senin 25 Maret 2024 menyebut dead line (red, batas waktu) penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman hingga 16 November 2024 pukul 16.00 WIB.
Formulir dokumen maupun persyaratan lainnya, menurut dia, peminat bisa mengunduh di laman resmi yang disediakan.
KPU Sumut mengaku sudah menyosialisasikan hal ini di media sosial lembaga penyelenggara Pemilu/Pilkada itu.