MEDANSATU.ID - Rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Sumut dibuka KPU (Komisi Pemilihan Umum). Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Sumut mengawasi proses proses perekrutan itu.
Diketahui rekrutmen PPK itu digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut setempat sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Saut Boangmanalu selaku Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut di Medan, Senin 29 April 2024 mengatakan hal itu.
Baca Juga: Ribuan Warga Sumut Ramai-ramai Mendaftar PPK, KPU Segera Rekrut PPS
Bawaslu, kata Saut Boangmanalu, berharap sinergiritas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada Sumut tahun 2024 bisa berjalan sesuai harapan, orang-orang yang direkrut pun semoga mampu menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Saut Boangmanalu, Bawaslu Sumut akan tetap mengawasi seluruh proses rekrutmen PPK itu sehingga potensi yang bisa mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024 teratasi dengan baik.
Saut Boangmanalu menyebut, sebagai penyelenggara pesta demokrasi. KPU Sumut harus memperhatikan kapasitas calon PPK sesuai kebutuhan Pilkada Sumut nantinya.