Kaesang Pangarep di Mata Grace: Sudah Cukup Umur Maju di Pilkada Kabupaten-Kota

- 15 Mei 2024, 15:05 WIB
Kaesang Pangarep dan istri (inzet) dinilai Grace Natalie sudah cukup umur masuk ke Pilkada Bupati dan Walikota.
Kaesang Pangarep dan istri (inzet) dinilai Grace Natalie sudah cukup umur masuk ke Pilkada Bupati dan Walikota. /pandapotans/antara

 

 


MEDANSATU.ID - Kaesang Pangarep, menurut penilaian Grace Natalie selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai purtra Presiden Jokowi itu sudah matang di kancah politik.

Bahkan, kata Grace Natalie, Kaesang Pangarep yang juga Ketua Umum PSI tersebut sudah layak untuk maju dan tampil di pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati atau calon walikota.

Kaesang Pangarep, sebut Grace Natalie, kalau gubernur di provinsi yang belum cukup. Untuk level kabupaten/kota sudah bisa. Sekarang dia berusia sekitar 29 atau 30 tahun.

Baca Juga: Bobby Nasution: Istri Saya Juga Mau Maju Pilkada Jawab soal Istri Kaesang Pangarep Calon Bupati Sleman

Tentang Kaesang Pangarep, dikomentari Grace Natalie saat berada di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.

Grace Natalie mengapresiasi suara masyarakat dan relawan yang ingin mencalonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu untuk ikut menjadi salah satu bakal calon Walikota Bekasi dalam Pilkada serentak November 2024 ini.

Grace Natalie mengaku bahkan ada relawan yang sudah mengambil penjaringan bakal calon Walikota Bekasi.

Baca Juga: Kaesang Tampil Beda Pakai Kaos Pink saat Hadiri Konser Indonesia Maju di Deli Serdang Sumut

Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari DPP PSI, sejauh ini Kaesang Pangerp belum mendaftar atau mengambil formulir calon walikota itu.

Sekadar diketahui, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebut seseorang yang ingin maju dalam Pilkada 2024 harus berusia minimal 30 tahun untuk kandidat calon gubernur (cagub).

Baca Juga: Baliho Kaesang Lolos Pembersihan Bawaslu, Warganet Bilang Anak Pak Lurah Aman Yo

Sedang usia 25 tahun bisa menjadi kandidat calon bupati/walikota.

Itulah bunyi Pasal 7 Ayat (2) huruf e dalam UU dimaksud.

Kaesang Pangarep diketahui resmi menjadi Ketua Umum PSI pada September 2023 silam. Kaesang Pangarep yang juga ipar Walikota Medan Bobby Nasution ini diketahui baru genap berusia 30 tahun saat 25 Desember mendatang.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah