Cara Mengunduh Foto dari Instagram dengan Mudah, Hanya Beberapa Langkah, Tapi Jangan Lupa Minta Izin

- 17 Oktober 2023, 07:05 WIB
Cara Mengunduh Foto dari Instagram dengan Mudah
Cara Mengunduh Foto dari Instagram dengan Mudah /Pixabay/geralt

MEDANSATU.ID - Instagram menjadi salah satu platform media sosial yang populer di kalangan pengguna internet. Banyak orang membagikan momen spesial mereka melalui foto di Instagram.

Namun, Anda mungkin pernah merasa ingin menyimpan foto tersebut ke perangkat Anda, tetapi bingung bagaimana caranya. Berikut adalah tips dan cara mudah mengunduh foto dari Instagram.

Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga

Salah satu cara untuk mengunduh foto dari Instagram adalah menggunakan aplikasi pihak ketiga. Berikut beberapa aplikasi yang bisa Anda gunakan:

Baca Juga: Cara Mudah Membuka Rekening BCA Secara Online

a. FastSave for Instagram
Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android. Anda cukup instal aplikasi ini, lalu izinkan akses ke akun Instagram Anda. Selanjutnya, buka foto yang ingin Anda unduh, tekan tiga titik di pojok kanan atas, dan pilih "Salin Tautan". FastSave akan secara otomatis mengunduh foto tersebut.

b. Regrammer
Regrammer merupakan aplikasi pilihan untuk pengguna iOS. Pertama, buka Instagram dan salin tautan foto yang ingin Anda unduh. Kemudian, buka aplikasi Regrammer dan tempelkan tautan tersebut. Setelah itu, tekan "Preview" dan "Save" untuk mengunduh foto.

Melalui Situs Web

Anda juga bisa mengunduh foto Instagram melalui situs web tanpa perlu menginstal aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

a. Buka Instagram melalui browser favorit Anda (Google Chrome, Firefox, Safari, dll.). b. Klik foto yang ingin Anda unduh. c. Klik tiga titik di pojok kanan atas, lalu pilih "Salin Tautan". d. Buka situs pengunduh foto Instagram seperti Dinsta.com atau DownloadGram.com, lalu tempelkan tautan tersebut. e. Klik "Unduh" dan foto akan terunduh secara otomatis ke perangkat Anda.

Baca Juga: 6 Cara Menghadapi Fase Pascapersalinan Secara Efektif

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah