Apa yang akan Anda Lakukan Setelah Lulus Ujian CPNS 2023? Ternyata Masih Ada 7 Langkah Lagi

- 20 Oktober 2023, 13:10 WIB
Apa yang akan Anda Lakukan Setelah Lulus Ujian CPNS 2023? Ternyata Masih Ada 7 Langkah Lagi
Apa yang akan Anda Lakukan Setelah Lulus Ujian CPNS 2023? Ternyata Masih Ada 7 Langkah Lagi /Freepik.com/Jcomp

MEDANSATU.ID - Setelah berhasil lulus ujian CPNS 2023, ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan untuk memastikan kelancaran dan kesiapan Anda dalam menjalani karir sebagai Pegawai Negeri Sipil. Berikut ini langkah-langkah yang perlu diperhatikan setelah lulus ujian CPNS 2023:

1. Mengecek pengumuman kelulusan:
Pastikan Anda mengecek pengumuman resmi mengenai kelulusan CPNS 2023 melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs kementerian/lembaga yang Anda daftar. Ketahui detail hasil ujian, peringkat, dan informasi lainnya terkait kelulusan Anda.

2. Menunggu Surat Keputusan (SK) Pengangkatan:
Setelah diumumkan lulus, Anda akan menunggu pemberian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari instansi yang Anda daftar. SK ini menjadi landasan resmi kedudukan dan kewenangan Anda sebagai CPNS.

3. Menyiapkan berkas dan dokumen:
Setelah menerima SK Pengangkatan, Anda perlu menyiapkan berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi administrasi, seperti surat pernyataan, dokumen pengalaman kerja, ijazah, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan persyaratan instansi.

Baca Juga: Seleksi Administrasi CPNS dan CPPPK Kemenag tahun 2023 diumumkan, 81.607 Pelamar Lolos

4. Mengikuti Pelatihan Dasar (Diklat):
Setelah menjadi CPNS, Anda diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar (Diklat) yang diselenggarakan oleh pemerintah atau instansi terkait. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja Anda sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Masa percobaan:
Selama satu tahun setelah pengangkatan sebagai CPNS, Anda akan menjalani masa percobaan untuk menilai kinerja dan kompetensi Anda dalam pekerjaan. Pastikan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan meningkatkan kualitas kinerja Anda selama masa percobaan ini.

6. Pengangkatan sebagai PNS:
Jika Anda berhasil melewati masa percobaan dengan hasil yang memuaskan, Anda akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara tetap. Sebagai PNS, Anda memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar dalam menciptakan pelayanan publik yang efisien dan efektif.

7. Pembinaan karir:
Setelah menjadi PNS, Anda perlu terus mengembangkan karir dan kompetensi Anda. Ikuti pelatihan, seminar, atau pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kualifikasi dan pengetahuan Anda sesuai dengan bidang tugas dan jabatan yang diemban.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x