LBH Medan Mendesak Polisi Ungkap Kasus Meninggalnya Wartawan Terbakar Bersama Keluarga Secara Terang Benderang

1 Juli 2024, 08:05 WIB
Anak korban wartawan terbakar meninggal dunia bersama keluarga memberikan keterangan kepada media /Medan Pikiran Rakyat /DEDI SUANG/ KLIK MEDAN

MEDANSATU - Sebuah tragedi menimpa seorang wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), di mana rumahnya dilalap api dan menewaskan dirinya, istri, anak, dan cucunya.

Peristiwa ini mengundang keprihatinan dan desakan dari berbagai pihak untuk mengungkap secara terang benderang penyebab kebakaran tersebut.

Hingga saat ini, masih belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab kebakaran, apakah murni akibat kelalaian atau ada indikasi kesengajaan.

Spekulasi beredar terkait pemberitaan sebelumnya yang dilakukan oleh korban mengenai kasus judi dan narkoba, yang memunculkan dugaan adanya kaitan dengan peristiwa kebakaran ini.

Baca Juga: Terbakar atau Dibakar: Forum Wartawan Dairi Meminta Polri Menyelidiki Kematian Wartawan dan Keluarganya

LBH Medan pun meminta agar pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus ini secara objektif dan transparan.

Terdapat indikasi kecurigaan karena kebiasaan korban yang pulang larut malam, yaitu antara pukul 12 hingga 12.30 WIB, hingga insiden terjadi pada Kamis 27 Juni 2024, kemarin.

LBH Medan dan masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelakunya dapat diadili seadil-adilnya, jika memang adanya indikasi sengaja dibakar.

"Penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dilindungi dalam kasus ini," harap Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangannya diterima Medan Pikiran Rakyat, Minggu 30 Juni 2024.

Baca Juga: Pembakaran Rumah Wartawan: LBH Desak Polda Sumut Ungkap Siapa Dalang dan Motif di Balik Kejahatan

Berikut beberapa poin penting terkait desakan untuk investigasi agar kasus ini terang benderang:

Kejelasan penyebab kebakaran: Apakah murni akibat kelalaian atau ada indikasi kesengajaan?

Pengungkapan motif: Apakah ada kaitan dengan pemberitaan sebelumnya yang dilakukan oleh korban?

Penyelidikan objektif dan transparan: Masyarakat ingin melihat proses investigasi yang terbuka dan akuntabel.

Penuntasan kasus: Pelaku harus diadili seadil-adilnya.

Perlindungan terhadap jurnalis: Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

LBH Medan mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar keadilan dapat ditegakkan.

Baca Juga: Kebakaran di Karo Tewaskan Empat Orang Masih Dalam Penyelidikan Kepolisian, Disebut Dibakar !

Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan terbakarnya rumah wartawan hingga korban, Sempurna Pasaribu yang berusia 47 tahun (suami), Elfrida Br. Ginting yang berusia 48 tahun (istri), Sudi Investasi Pasaribu yang berusia 12 tahun (anak), dan Loin Situkur yang berusia 3 tahun (cucu) meninggal dunia.

Keterangan Kapolres Karo, AKBP Oloan Siahaan sudah 16 orang saksi diperiksa termasuk 5 orang saksi kunci dalam kasus kebakaran tersebut.***

 

 

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: LBH Medan

Tags

Terkini

Terpopuler