Bagi Takjil, UPT Samsat Rantauprapat Sosialisasikan Penghapusan Denda PKB dan BBN-KB

- 4 April 2023, 20:16 WIB
Ketua Dharma Wanita UPT Samsat Rantauprapat, Ny. Devi Syahrul Efendi Ritonga dan staf membagikan Takjil disertai dengan selembar brosur Penghapusan Denda PKB dan BBN-KB kepada para pengemudi becak dan sepeda motor.
Ketua Dharma Wanita UPT Samsat Rantauprapat, Ny. Devi Syahrul Efendi Ritonga dan staf membagikan Takjil disertai dengan selembar brosur Penghapusan Denda PKB dan BBN-KB kepada para pengemudi becak dan sepeda motor. /Habibi/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Rantauprapat membagikan Takjil kepada para pengendara bermotor, Selasa 4 April 2023 petang.

 

Pantauan MEDANSATU.ID dilokasi, terlihat Ketua Dharma Wanita UPT PPD Samsat Rantauprapat, Ny. Devi Syahrul Efendi Ritonga dan staf sedang membagikan Takjil disertai dengan selembar brosur Penghapusan Denda PKB dan BBN-KB kepada para pengemudi becak dan sepeda motor.

Dilokasi, Ketua Dharma Wanita UPT PPD Samsat Rantauprapat, Ny. Devi Syahrul Efendi mengatakan pihaknya sedang membagikan Takjil berupa bubur kacang hijau sebanyak 100 porsi.

 

UPT Samsat Rantauprapat membagikan Takjil disertai dengan selembar brosur Penghapusan Denda PKB dan BBN-KB kepada para pengendara.
UPT Samsat Rantauprapat membagikan Takjil disertai dengan selembar brosur Penghapusan Denda PKB dan BBN-KB kepada para pengendara. MEDANSATU.ID
" Ya, di Ramadan ke tiga belas ini kita membagikan Takjil bubur kacang hijau kepada para abang-abang becak dan pengendara lain. Ada sebanyak seratus porsi " sebutnya.

Baca Juga: Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD Sumut yang Silaf 'Sikat' Jam Tangan Mewah Milik Karyawan Toko, Minta Maaf

Roni (53) berterimakasih atas pemberian Takjil oleh UPT Samsat Rantauprapat.

" Terimakasih Bapak Ibu Samsat Rantauprapat atas pemberian Takjil nya " ucap pengendara becak itu.

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x