PLT Kadis DLH Dinilai Plin-Plan Terkait Penanganan Sampah Ditarik Kembali Dari Kepling

- 26 Juni 2023, 16:06 WIB
Kolase Foto Surat dan Kwitansi
Kolase Foto Surat dan Kwitansi /Habibi/MEDANSATU.ID
MEDANSATU.ID - Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Safrin M.si dinilai Plin-Plan dalam penanganan sampah rumah tangga.
 

 
Pasalnya, program yang disampaikan 
Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga pada tanggal 24 Januari terkait permasalahan sampah di Kota Rantauprapat untuk meminta para Kepala Lingkungan (Kepling) membantu mengatasi masalah sampah, cuma berjalan 1 bulan.
 
Hal tersebut terungkap berdasarkan beredar nya surat Nomor 660.1/245/D.L.H/PSLB3/2023 Perihal Penarikan Kembali Pengelolaan Sampah dan Retribusi yang di tandatangani oleh PLT Kadis DLH Kabupaten Labuhanbatu tertanggal 4 Mei 2023 yang di utarakan kepada Lurah di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan.
 
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pencabutan hak dan kewajiban pihak kepala lingkungan untuk penanganan sampah dan pengutipan retribusi di karena tidak maksimalnya pencapaian dan target yang di harapkan. 
 
Kepada awak media, Senin 26 Juni 2023 Edy Ritonga salah seorang Aktivis yang menyoroti kinerja pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengatakan bahwa PLT Kadis DLH Kabupaten Labuhanbatu dinilai Plin-Plan dan telah mempertontonkan ketidak mampuannya dan ketidakseriusan dalam melakukan penanganan sampah rumah tangga yang telah menjadi problem di tengah masyarakat.
 
 
" Kita nilai Plin-Plan. Beliau ditugaskan disana terkesan di paksakan, program yang diusulkan pun sangat jelas ketidakseriusannya dalam bertugas dan mau terima beres sehingga masyarakat menjadi korban dan target PAD yang di harapkan tidak maksimal " cetus Edy.
 
Menurutnya, Bupati Labuhanbatu H.Erik Atrada Ritonga di harapkan lebih bijaksana dalam menugaskan anggota nya sesuai pada Tupoksi dan kemampuan demi terbolo-nya Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan jargon yang di sebutkan saat mengisi semua acara.
 
"Kalau menurut saya, sebenarnya Bapak Bupati cukup mensinkronkan Kadis-kadisnya yang tugas dan fungsi nya saling berkaitan sehingga birokrat berjalan dengan baik, bukan seperti saat ini posisi kepala dinas  jadi ajang saingan dan ikatan kedekatan hubungan emosional " imbuhnya.
 
Sementara, salah seorang Lurah di Kecamatan Rantau Utara yang meminta identitas nya tidak di publikasikan tidak menampik bahwa Kepala lingkungan nya tidak lagi melakukan tugas-tugas nya dalam penanganan sampah dan Pengutipan Retribusi. " Ya cuma sebulan saja, " cetusnya.
 
 
 
Terpisah, Salah seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Padang Bulan sangat menyangkan atas Kebijakan yang di lakukan PLT Kadis DLH Kabupaten Labuhanbatu, yang menurut nya telah menyudutkan para kepala lingkungan yang mengatakan bahwa kinerja kepala lingkungan tidak maksimal dalam pencapaian.
 
" Kami ini seperti korban monopoli, kami mengutip retribusi cuma sebesar Rp 20ribu kepada masyarakat, sementara pihak DLH Rp.25ribu jadi sudah jelas kami kalah. Bukan hanya itu kami juga di bebankan untuk angkutan sampah tersebut, jadi jangan kami di sudutkan atas permainan oknum yang di dinas DLH" jelasnya.
 
Menurutnya, diduga ada permainan pada pengutipan retribusi saat peralihan penanganan sampah yang banyak di keluhkan masyarakat karena tidak di angkut nya beberapa minggu sampah rumah tangga milik masyarakat sementara retribusi tetap di lakukan pengutipan." Ada apa? Ini, cocok nya APH melakukan penyelidikan dan mengusut problem ini" harapnya.
 
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan redaksi, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H. Muhammad Saprin M.si belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi ke nomor pribadinya.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x