MEDANSATU. ID - Dinas Perhubungan Daerah Sumatera Utara (Dishub) mengajak masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum dengan program No Car Day.
Program ini mulai berlaku sejak Jumat 8 September 2023, dimulai dari Kantor Dishub Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Teguh Pimpin SMSI Labuhanbatu Raya, Berikut Harapan Bupati Labuhanbatu Erik
Kepala Dishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan SSiT MT mengatakan, program No Car Day adalah program yang ditujukan kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan Sumut.
Dimana, setiap hari Jumat, para pegawai Dishub Sumut dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor pribadi, khusus di areal parkiran Kantor Dishub Sumut.
Demikian dikatakan Agustinus kepada Medansatu Pikiran Rakyat ditemui pada, Kamis 7 September 2023, di kantornya.