Dishub Sumut Berlakukan No Car Day, Setiap Jumat Pegawai Dilarang Pakai Kendaraan Untuk Parkir di Kantor

- 7 September 2023, 22:56 WIB
Kadis Perhubungan Sumut Dr Agustinus Panjaitan SSiT MT saat menerima kunjungan media di kantornya, Kamis 7 September 2023
Kadis Perhubungan Sumut Dr Agustinus Panjaitan SSiT MT saat menerima kunjungan media di kantornya, Kamis 7 September 2023 /Medansatu Pikiran Rakyat / Dedi /

 

MEDANSATU. ID - Dinas Perhubungan Daerah Sumatera Utara (Dishub) mengajak masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum dengan program No Car Day. 

 

Program ini mulai berlaku sejak Jumat 8 September 2023, dimulai dari Kantor Dishub Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Teguh Pimpin SMSI Labuhanbatu Raya, Berikut Harapan Bupati Labuhanbatu Erik

Kepala Dishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan SSiT MT mengatakan, program No Car Day adalah program yang ditujukan kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan Sumut.

Dimana, setiap hari Jumat, para pegawai Dishub Sumut dilarang untuk mengendarai kendaraan bermotor pribadi, khusus di areal parkiran Kantor Dishub Sumut.

Demikian dikatakan Agustinus kepada Medansatu Pikiran Rakyat ditemui pada, Kamis 7 September 2023, di kantornya.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah