Chek Gakkumdu, Kajari Kunjungi Bawaslu Labuhanbatu

- 31 Januari 2024, 16:30 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Labuhanbatu, Wahyudi beserta Komisioner menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu
Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Labuhanbatu, Wahyudi beserta Komisioner menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu /Fajar/MEDANSATU.ID

MEDANSATU.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Labuhanbatu, Wahyudi beserta Komisioner menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 31 Januari 2024 di kawasan Jalan Aek Tapa, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut.

Kajari Labuhanbatu didampingi Kasi Pidum Jeffry Andi Gultom dan Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir serta Kasi PB3R Ardiansyah Hasibuan melakukan pemantauan kesiapan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka peran Kejaksaan mensukseskan pemilu 2024.

Kepada media, Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis menyebutkan, kehadiran pihaknya ke kantor Bawaslu Labuhanbatu bermaksud optimalisasi kolaborasi dan koordinasi terkait kesiapan Gakkumdu Labuhanbatu dalam penanganan tindak pidana pemilu 2024.

Hal tersebut, sambung Furkon selaras sebagaimana peranannya, bahwa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu juga memiliki posko pemilu yang dapat menerima aduan masyarakat terkait kecurangan maupun pelanggaran pemilu yang berindikasi tindak pidana guna deteksi dini dan cegah dini adanya potensi kerawanan dan Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu lancarnya pelaksanaan pemilu 2024.

Baca Juga: Diduga Tipu Pengusaha Angkutan Rp150 Juta, Ketua SMSI Labuhanbatu Dipolisikan, Teguh: Kronologis tidak sesuai

"Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu juga terus aktif melakukan pemantauan terkait polarisasi politik dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait baik penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu," paparnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi didampingi Komisioner Bawaslu, Makmur dan Bernat Panjaitan serta Khairul Nai Hasibuan menyebutkan, kunjungan Kajari Labuhanbatu untuk pengecekan kesiapan Bawaslu dalam penegakan sentra Gakkumdu.

Dimana, hingga hari ini, sambung Wahyudi, belum ada laporan terkait tindak pidana Pemilu, namun Kejaksaan memastikan kesiapan tim kita untuk menerima laporan sampai dengan proses persidangan di Gakkumdu.

"Untuk temuan sudah ada, tapi terkait pelanggaran kampanye, tapi tidak merupakan pelanggaran pemilu dan sudah kita tindaklanjuti di Kecamatan Panai Hulu, dan sudah kita sampaikan laporan dan penanganannya kepada Bawaslu Republik Indonesia, jelas Mantan Ketua KPU Labuhanbatu Periode 2018-2023 itu.

Dalam waktu dekat, Kejaksaan dan Bawaslu akan melakukan monitoring dan kunjungan ke Panwascam selaku tim dari Bawaslu yang nantinya akan menerima laporan dan pengaduan awal dari peserta pemilu maupun masyarakat.***

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah