Pemilu 2024, Kajati Sumut dan Jajaran Gunakan Hak Pilih di TPS 68, Contoh Positif Bagi Masyarakat

- 14 Februari 2024, 19:30 WIB
Kajati Sumut dan jajaran menggunakan hak pilihnya
Kajati Sumut dan jajaran menggunakan hak pilihnya /Medan Pikiran Rakyat/ Penkum Kejatisu /

MEDANSATU.ID-Pemilihan umum 2024 menjadi momen penting bagi warga negara Indonesia dalam menentukan kepemimpinan Indonesia selama lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, keberlangsungan dan kelancaran Pemilu perlu dijamin untuk menghasilkan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya masyarakat umum, namun para pejabat publik seperti Kajati Sumut dan jajaran juga menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

Di TPS 68 Jalan AH Nasution Medan, Kajati Sumut Idianto, Wakajati Sumut M Syarifuddin, para Asisten, dan jajaran lainnya menggunakan hak pilih mereka yang diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi warga negeri yang lain untuk turut menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Petugas KPPS Disuguhi Coklat Oleh Pj Gubernur Sumut dan Sekda Provinsi Sumut Usai Mencoblos Pada Pemilu 2024

Selain itu, mereka juga melakukan pemantauan proses pemungutan suara di TPS, sebagai bentuk kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan dalam mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam tahapan Pemilu 2024.

Menurut Kajati Sumut, Posko Pemilu Kejati Sumut juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut dalam proses penghitungan suara hasil pemungutan suara mulai dari TPS sampai nantinya diperoleh hasil akhir.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah