MEDANSATU.ID - Pelaku usaha UMKM memiliki peluang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta. Bahkan, tanpa perlu terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Seperti diketahui BPUM merupakan bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM.
Baca Juga: Inilah Cara Aktivasi Menu Dana PayLater, Langsung Cair Rp2 Juta Tanpa Bantuan Pemerintah!
Sebelumnya, BPUM tercatat sudah menyalurkan BLT Rp2,4 juta pada 2020.
Lalu, tahun berikutnya dengan besaran Rp1,2 Juta/penerima. Adapun Pemerintah mengirim bantuan tersebut melalui Bank BRI.
Para penerima manfaat dapat memeriksa secara online untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima BPUM. Yaitu melalui eform.bri.co.id.
Namun, sedari 2022, pemerintah tak melanjutkan program BPUM. Mengapa demikian? Pada mulanya, BPUM untuk membantu UMKM yang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.