UMKM Naik Kelas, dari Tali Pinggang ke Sendal Hingga Sepatu, UD Murni Dapat Bantuan KUR BRI

- 27 April 2024, 18:26 WIB
Murni Tanjung pelaku UMKM UD Murni di Komplek PIK Menteng yang mendapatkan bantuan KUR BRI
Murni Tanjung pelaku UMKM UD Murni di Komplek PIK Menteng yang mendapatkan bantuan KUR BRI /Medan Pikiran Rakyat/Dedi/

Pelaku usaha harus bergerak di bidang usaha produktif seperti pertanian, perikanan, industri kecil dan menengah, perdagangan, jasa, dan lain-lain.

Pelaku usaha wajib melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan Bukti Usaha.

Pelaku usaha harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 1 tahun dan memiliki omzet usaha minimal 30 juta per tahun.

Pelaku usaha harus memiliki rekening di Bank BRI.

Untuk mengajukan KUR BRI, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, saja-saja, dan bukti usaha.

Mengajukan permohonan KUR BRI melalui kantor Bank BRI terdekat dengan usaha pelaku usaha.

Menyerahkan dokumen persyaratan ke Bank BRI di mana usaha pelaku usaha berada.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah