Pelaku usaha harus bergerak di bidang usaha produktif seperti pertanian, perikanan, industri kecil dan menengah, perdagangan, jasa, dan lain-lain.
Pelaku usaha wajib melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan Bukti Usaha.
Pelaku usaha harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 1 tahun dan memiliki omzet usaha minimal 30 juta per tahun.
Pelaku usaha harus memiliki rekening di Bank BRI.
Untuk mengajukan KUR BRI, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, saja-saja, dan bukti usaha.
Mengajukan permohonan KUR BRI melalui kantor Bank BRI terdekat dengan usaha pelaku usaha.
Menyerahkan dokumen persyaratan ke Bank BRI di mana usaha pelaku usaha berada.