MEDANSATU.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi didakwa Kejaksaan Manhattan atas dugaan menyuap seorang bintang porno Stormy Daniels agar tutup mulut terhadap isi perselingkuhan mereka yang terjadi menjelang pemilu 2016 saat Trump menjadi salah satu kandidat presiden AS.
Donald Trump duduga menyuap Stormy Daniels sebanyak 130.000 dolar AS atau setara Rp 1,9 miliar, seperti dijelaskan Kantor Kejaksaan Manhattan yang segera akan mengumumkan kasus kriminal yang dilakukan Donald Trump ini.
Kepada media Stormy Daniels mengaku dirinya melakukan hubungan seksual dengan Donald Trump pada 2006, setelah Donald menikahi istri ketiganya Melanial
Kemudian untuk menutupi skandal menjelang pemilu 2016, Trump memberikan uang tutup mulut tersebut sebesar 130.000 dollar AS. Namun ia mengaku uang tersebut di berikan untuk menghentikan kasus pemerasan dan tuduhan palsu yang dialamatkan kepada dirinya.
Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, mengatakan bahwa mereka telah menghubungi pengacara Trump untuk mengkoordinasikan pemanggilan dirinya.
"Panduan akan diberikan ketika tanggal dakwaan dipilih," kata Bragg lewat pernyataan tertulis.
Sebelumnya pada tanggal 18 Maret, Trump memposting di platform media sosial miliknya, yakni Truth Social, mengatakan bahwa dia akan segera ditangkap. Oleh karena itu, New York bersiap menghadapi kemungkinan protes dari para pendukung Trump
Berikut sekelumit kronologis hubungan Donald Trump dan Stormy Daniel. Stormy mengaku bertemu Trump pada 2006. Saat itu, Melania Trump baru saja melahirkan putra bungsu Trump.
Waktu itu Stormy berusia 27 tahun, sementara Trump sudah kepala enam.
Menurut informasi, Donald Trump mengajak Stormy ke hotelnya untuk bercengkerama. Setelah itu, hubungan keduanya terus berlanjut. Trump juga pernah mengundang Stormy ke Trump Tower, serta acara pesta peluncuran produk Vodka Trump.
Namun sejauh ini Donald tidak mengakui perselingkuhannya dengan Stormy Daniel. ***