MEDANSATU.ID - Lembaga Kajian Kebudaya Indoneaia (LKKI) meminta pemerintah untuk bertindak tegas kepada Malaysia dan menuntut agar meminta maaf karena telah 'mencaplok' lagu nasional yang diciptakan oleh Ismail Marzuki sekitar tahun 40-an.
Lagu Halo-Halo Bandung adalah epos perjuangan milik Bangsa Indonesia. Lagu tersebut diciptakan untuk mengingatkan bangsa Indonesia akan peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi pada 23-24 Maret 1946 lalu.
Ketua LKKI Rizal Siregar mengatakan peristiwa Bandung lautan api merupakan simbol perjuangan para pahlawan bangsa yang telah berjuang membela tanah airnya.
"Peristiwa heroik itu adalah sebuah simbol perjuangan anak bangsa. Itu tidak ternilai harganya. Lagu itu diciptakan untuk itu, " ujarnya.
Lagu Halo-Halo Bandung juga meupakan lagu nasional. Liriknya sengaja diciptakan untuk membakar semangat kebangsaan. Makna lagu tersebut menggambarkan semangat perjuangan rakyat Bandung pasca-kemerdekaan pada tahun 1946.
Awalnya, lirik lagu Halo-Halo Bandung menggunakan bahasa Sunda. Setelah terjadi peristiwa Bandung Lautan Api, Ismail Marzuki pun menggubahnya dengan lirik bahasa Indonesia.
"Untuk itu Kemenlu RI, kita minta segera melayangkan surat protes kepada Malaysia, terkait viralnya lagu 'Halo-Halo Bandung' berbahasa Melayu. Karena, di Kanal YouTube Berbahasa Melayu, Malaysia merilis lagu bernada seperti 'Halo-Halo Bandung', diduga menjiplak lagu karya Ismail Marzuki, " ujarnya.
Pemerintah juga sambung Rizal, perlu menyoroti potensi pelanggaran hak cipta pada kasus ini. Yakni, mulai dari menelusuri kanal YouTube Berbahasa Melayu hingga memprosesnya secara hukum apabila terbukti menjiplak lagu yang merupakan warisan budaya tak benda itu.