Tim Gabungan Amankan Oknum Anggota Dewan Labuhanbatu Bersama Wanita, Ini Kasusnya

- 14 September 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/StockSnap

MEDANSATU.ID - Tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Rantauprapat 1/1-2 mengamankan seorang oknum anggota dewan Kabupaten Labuhanbatu, Rabu 13 September 2023 malam.

Oknum anggota dewan inisial APR itu diamankan di salahsatu lokasi KTV di Jalan By Pass, Rantauprapat, Labuhanbatu, sekira pukul 23.30 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando saat dikonfirmasi, Kamis 14 September 2023.

" Ya, tadi sudah saya tanya sama orang narkoba (penyidik), ada, anggota dewan nama panggilannya ogol " kata Kasi Humas Parlando singkat.

Baca Juga: Datang Sendiri ke Bareskrim Polri, Rocky Gerung Joget-joget Sambil Telponan, Dicecar 45 Pertanyaan, Apa Saja?

Saat ditanya, selain oknum anggota dewan, siapa saja dan barang bukti apa saja yang turut diamankan?, Kasi Hukum Polres Labuhanbatu itu mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci.

" Penyidiknya masih rapat belum bisa menjelaskan secara rinci. Nanti ya kalau sudah dapat datanya" aku Kasi Humas.

Informasi dihimpun Medansatu.id Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, oknum anggota dewan itu diamankan tim gabungan Polres Labuhanbatu dan PM Rantauprapat bersama 3 wanita.

Terpisah, Komandan Sub Denpom Rantauprapat 1/1-2 Lettu CPM Sugeng Riyadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya ikut dalam giat operasi gabungan tersebut.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x