Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah, Ada 12 Puncuk Senjata Ai, Mesin Hitung Uang Didatangkan

30 September 2023, 14:10 WIB
Rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang digeledah KPK dijelaskan jubirnya Ali Fikri /Medansatu Pikiran Rakyat / Pandapotan Silalahi / instagram @jktinfo/

MEDANSATU.ID - Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sudah ditetapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka menyisakan pertanyaan publik.

 

Rumah Menteri Pertanian di Kompleks Widya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah KPK pada Kamis 28 September 2023 itu ditemukan 12 pucuk senjata api.

Di rumah Menteri Pertanian itu pun ditemukan setumpuk uang yang jumlahnya sulit dihitung secara manual, konon KPK terpaksa mendatangkan ke rumah itu mesin uang untuk menghitung total uang yang disita.

Seperti dilansir MEDANSATU.ID dari laman instagram @jktinfo pada Sabtu 30 September 2023.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK, Rumahnya Digeledah

Menurut laman itu, rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memang digeledah tim penyidik KPK. Namun pemilik rumah sedang tidak berada di tempat, konon kader Nasional Demokrat (Partai NasDem) itu sedang di Roma, Italia.

"Benar, apa betul ada temuan senjata api? Kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada saat penggeledahan," kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 29 September 2023.

Diperoleh informasi, penyidik KPK menyita sedikitnya 12 pucuk senjata api saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu.

Ali Fikri sendiri tak membantah atau pun membenarkan temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan itu.

Dia menjelaskan KPK hanya berwenang memberi keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi, sedang soal senjata api, itu wewenang kepolisian.

"Soal berapa jumlahnya (red, senjata api) atau ada izinnya atau tidak, dan lainnya itu di luar wilayah kewenangan KPK ya. Karena kami fokusnya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami tangani," tutur Ali Fikri.

Baca Juga: BWS Sedang Disorot, Galian C Ilegal Disepanjang Aliran Sungai Ular Merupakan Tindak Pidana dan Harus Ditindak

Syahrul Yasin Limpo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan grativikasi beberapa proyek pengadaan di Kementerian Pertanian.

Selain menyita 12 pucuk senjata api, dalam penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu pun diamankan sejumlah uang tunai. Konon berjumlah Rp30 miliar.***

Editor: Dedi Suang

Sumber: Instagram @jktinfo

Tags

Terkini

Terpopuler