MEDANSATU.ID - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, kini sedang disorot. Pasalnya, menjamurnya galian c Ilegal di Sumatera Utara, khususnya di sepanjang Sungai Ular, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Maraknya galian c ilegal di Sumut juga mendapat perhatian khusus Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), dan menilai kalau meningkatnya aktivitas penambangan galian c yang illegal akan berpotensi memberikan dampak erosi pada Daerah Aliran Sungai (DAS).
Bahkan galian c yang ilegal juga berpotensi memperparah banjir yang terjadi di wilayah alirannya. Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Ryan kepada Medansatu Pikiran Rakyat, Kamis 28 September 2023.
Ryan menambahkan, terhadap penambangan galian c yang illegal, WALHI Sumut mendesak Penegak Hukum agar segera menindak tegas aktivitas penambangan galian c ilegal tersebut.
Kata Ryan, karena hal tersebut merupakan tindak pidana. "Penegak Hukum harus harus usut tuntas dan menertibkan aktivitas penambangan galian c yang diduga illegal tersebut," tegas Ryan.