Tangkap Saipul Jamil, 3 Polisi Diskors, 2 Warga Sipil yang Sok Ikutan Ditangkap

13 Januari 2024, 13:30 WIB
Ucok dan Busuk, warga sipil yang ikut ditangkap karena kedapatan menganiaya saat penangkapan Saipul Jamil dan Steven.(instagram @jalur_cepat_berharap_hebat) /

MEDANSATU.ID - Penangkapan Saipul Jamil sebagaimana yang videonya viral di media sosial baru-baru ini berbuntut panjang. 3 personel polisi akhirnya diskors alias non aktif dan dibebastugaskan.

Dalam aksi penangkapan Saipul Jamil di bilangan Jakarta barat tersebut, 2 warga sipil yang dinilai sok ikut-ikutan menangkap pun terkena getahnya. Mereka ditangkap hingga terancam 5 tahun penjara.

Saipul Jamil yang meski sudah berteriak-teriak lantaran sempat digebuki tetap saja diamankan polisi dari mobilnya. Bersama artis dangdut itu, sopir sekaligus asistennya bernama Steven pun ikut dibawa polisi.

Sebagaimana dilansir MEDANSATU.ID dari instagram @jalur_cepat_berharap_hebat pada Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: Polisi Berikan Penjelasan Terkait Video Viral Penangkapan Saipul Jamil, Ini Kasusnya

Narasi di laman IG tersebut menjelaskan Kombes M Syahduddi selaku Kapolres Metro Jakarta Barat mengakui 3 orang personel polisi sedang dibebastugaskan.

Katanya, setiap personel kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran, selain dibebastugaskan nantinya akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum.

Kapolres pada Jumat 12 Januari 2024 menjelaskan ke 3 personel polisi yang menangkap Saipul Jamil berinisial H, AW dan ZM. Ketiganya, menurut Kapolres akan menghadapi sidang etik untuk memperoleh hukuman sesuai ketentuan.

Diakui pula, ke 3 personel polisi itu sudah diperiksa Propam (Propesi dan Pengamanan) di Polres Metro Jakarta Barat. Hasilnya, menurut Kapolres, sidang menyatakan mereka (red, 3 personel polisi) bersalah.

"Terbukti dari hasil sidang Propam mereka melanggar prosedur penangkapan," kata Kapolres.

Pelanggaran dan dinyatakan bersalah oleh Propam, menurut Kapolres, lantaran anggota kepolisian membiarkan masyarakat melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Deliserdang

Di bagian lain, Kapolres menjelaskan selain 3 personel anggota kepolisian yang diskors, 2 warga sipil ikut menelan 'pil pahit'. Ini lantaran mereka ikut-ikutan dalam proses penangkapan Saipul Jamil dan sopirnya Steven.

Menurut Kapolres, sosok 2 pria yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil dan sopirnya Steven bukanlah anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang kedapatan ikut melakukan kekerasan dengan cara memukuli Steven.

Yang bersangkutan, urai Kapolres, berisial Ucok alias RP (26) dan Busuk alias I (32). Kedua pria itu sudah ditangkap.

"Kebetulan mereka (red keduanya Ucok dan Busuk) melintas di jalan (red, Tempat Kejadian Perkara/TKP) bersamaan saat aksi penangkapan. Namun ikut melakukan kekerasan," kata Kapolres.

Terkait penangkapan Saipul Jamil dan asisten maupun sopirnya Steven yang viral itu, kini ramai dikomentari warganet. "Untung ada video dan viral perbuatan oknum. Kalau nggak, ya lewat lagi," tulis suhardi_sh di kolom komentar.***

Editor: Dedi Suang MS

Sumber: instagram @jalur_cepat_berharap_hebat

Tags

Terkini

Terpopuler