Personel TNI Angkatan Darat Tangkap Pelaku Curanmor, Langsung Diserahkan ke Polisi

17 April 2024, 10:50 WIB
Personel TNI Angkatan Darat menangkap seorang pria pelaku curanmor. /pandapotans/tniad.mil.id

 

 

MEDANSATU.ID – Personel TNI Angkatan Darat lewat Satgas Pamtas Yonif 726/Tml berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku diamankan petugas saat menggelar pemeriksaan rutin di jalan Poros Trans Papua, Kampung Baidup, Distrik Ulilin.

Danpos Bupul 12 Letda Inf Laode menjelaskan, bahwa personel TNI Angkatan Darat menangkap pelaku curanmor pada Senin 15 April 2024 setelah menerima laporan warga yang sedang melintas di depan pos.

TNI Angkatan Darat menerima laporan warga bahwa sepedamotornya telah dicuri. Tak cuma sepedamotor, sebuah ponsel pun ikut digondol pelaku.

Baca Juga: Oknum TNI Aniaya Pacar Boru Purba Diadili, Agenda Sidang Militer Sempat 'Macet'

Menerima info berharga ini petugas langsung menyelidiki dan mengetahui pelaku sudah melarikan diri ke daerah perbatasan RI-PNG persisnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin Kabupaten Merauke.

Berangkat dari laporan itu, Danpos Bupul 12 bersama 4 personel TNI Angkatan Darat lainnya mengecek sebuah rumah seorang warga yang dicurigai.

Diketahui, sejak 8 April silam di rumah Pak Heri (warga masyarakat) ada warga pendatang baru yang menginap. Namun identitas warga itu belum jelas.

Baca Juga: Ssst... Kapolrestabes Medan Punya Tips Cegah Curanmor, Warganet Malah Bilang Begini

Setelah petugas masuk, pria itu pun interogasi. Hasilnya pria yang tidur di dalam kamar Heri adalah pria berinisial AT (20) yang mengaku warga Merauke.

Setelah diinterogasi lanjutan, pria ini pun mengaku sebagai pelaku pencurian sepedamotor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam dan ponsel Redmi milik warga Kampung Muting.

Setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, personel TNI Angkatan Darat menyerahkan pelaku ke Pos Polisi Ulilin untuk diproses intensif.***

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: tniad.mil.id

Tags

Terkini

Terpopuler