MEDANSATU.ID - Gudang miras oplosan (minuman keras) digerebek Komando Distrik Militer (Kodim) 0201 Medan bersama Bea Cukai. Petugas menggerebek lokasi ini lantaran diduga gudang adi gudang oplosan minuman keras.
Gudang miras oplosan yang digerebek itu berada di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia Kota Medan.
Saat penggerebekan gudang miras oplosan itu, petugas mengamankan tiga orang yang diduga pekerja.
Baca Juga: Lagi, Prajurit TNI Angkatan Laut Sita Miras Ilegal di Nabire, Papua
Kini, kata Mayor Infanteri Ivan Rizalfi selaku Perwira Seksi Intelijen Kodim 0201 Medan mengaku masih memeriksa intensif posisi kerja sebagai apa. Pun rekan-rekan Bea Cukai yang mendalami.
Hal itu dikatakan Mayor Infanteri Ivan Rizalfi pada Kamis, 25 April 2024 malam sebagaimana disiarkan MEDANSATU.ID dari Antara.
Ivan melanjutkan, dalam penggerebekan gudang miras oplosan itu berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Hasil Polisi dan Bea Cukai Razia, 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras Ilegal Dimusnahkan
Dalam laporan itu berisi materi infornasi adanya peredaran minuman beralkohol oplosan itu.
Kemudian Kodim dan Bea Cukai Medan menindak lanjutinya untuk segera diselidiki.
Malam ini, katanya, pihaknya menemukan tempat menimbun dan memproduksi minimal palsu.
Sementara itu Musliadi selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Medan menyebut barang bukti yang disita di antaranya mesin, sejumlah botol anggur merah dan drum diduga berisi bahan baku dan lain-lainnya.
Katanya, sedikitnya 50 karton berisi botol, tapi ini masih perlu dicacah dan diteliti lebih dulu untuk pendataan lengkapnya.
Musliadi mengatakan kini pihaknya membawa barang bukti itu ke kantor Bea Cukai dan tiga orang dimaksud masih diperiksa intensif.***