Kacab Utama BCA Setujui Apin BK Terima Pinjaman 14,1 Miliar Dengan Agunan 3,3 M, Hakim Minta Hadirkan KJPP

- 25 Maret 2023, 05:50 WIB
Tiga saksi dari Bank BCA dalam sidang lanjutan TPPU Apin BK alias Joni di Pengadilan Negeri Medan / MEDAN SATU/ DEDI SUANG
Tiga saksi dari Bank BCA dalam sidang lanjutan TPPU Apin BK alias Joni di Pengadilan Negeri Medan / MEDAN SATU/ DEDI SUANG /

Tak sampai disitu, Dr Dahlan meminta saksi untuk menganalisa total harga 4 rumah toko(ruko) di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan 59 Komplek Cemara Asri, apakah sepadan pinjaman Rp 17 miliar.

Dan ia juga meminta agar JPU menghadirkan Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) sebagai pihak yang turut terlibat sebelum mengucurkan pinjaman BCA.

"Apakah ke - 4 ruko itu laku dijual dengan harga Rp 17 miliar?"tanya hakim. Lagi - lagi saksi Karti Utami berkelit kurang tahu.

Sebelum mengakhiri sidang, hakim anggota Lucas Sahabat Duha meminta Kepala bagian Costumer Leni alias Ley menuturkan jika menemukan transaksi perbankan yang mencurigakan. Namun, Leni berdalih SOP di BCA tidak pernah menemukan transaksi yang mencurigakan.

"Nominal transaksi rekening terdakwa Apin BK cukup fantastis, apakah tidak ada upaya melaporkan ke lembaga independen atau PPATK"kata Lucas Sahabat Duha.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Irma Hasibuan didampingi rekannya Frianta Felix Ginting mencecar 3 saksi dari BCA Kanwil Medan hanya sebatas transaksi rekening terdakwa dan minim pembuktian asal usul aset hingga mencapai Rp 157 miliar.

Di akhir sidang, Landen Marbun, penasihat Apin BK berupaya membantah sebagian keterangan saksi.

"Saya bantah sebagian keterangan saksi yang mulia. Adapun transaksi pemindahan buku rekening untuk pencairan modal pinjaman dan biaya lainnya," kata Apin BK lewat vidcon dari Rutan Kelas I Medan.***

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang

Sumber: BCA Pengadilan negeri judi online sidang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x