AKBP Achirudin Hasibuan Resmi Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus, Setelah Penganiayaan Terhadap Ken Admiral

- 26 April 2023, 17:39 WIB
AKBP Achirudin Hasibuan Resmi Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus, Setelah Penganiayaan Terhadap Ken Admiral
AKBP Achirudin Hasibuan Resmi Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus, Setelah Penganiayaan Terhadap Ken Admiral /Humas Poldasu/Medan Satu

MEDANSATU.ID - AKBP Achirudin Hasibuan (AH) resmi dicopot Kapolda Sumut Irjen Panca Putra sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. AH dicopot usai diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (Patsus).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam tahanan," kata Hadi Wahyudi, Rabu 26 April 2023.

Hadi Wahyudi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga: Dipicu Harta Warisan Kebun Sawit di Riau, Seorang Anak di Sergai Bacok Ibu Kandungnya

"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut, " ujarnya.

AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," tegas Hadi Wahyudi.

Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah